Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23966440

Rincian Aduan

LGWP23966440

Selesai Public
KOTA SALATIGA
30 Jan 2021
0 ditandai
Mohon bantuan biaya pengobatan untuk seorang yang bernama Desy Noor Anggraeni yang sedang mengidap penyakit radang saraf otak. Di Jl Arimbi depan masjid gumuk atau di belakang SD Dukuh 03. RT 3, RW 4 Grogol Sidomukti Salatiga.

Disposisi

Minggu, 31 Januari 2021 - 10:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga

Verifikasi

Senin, 01 Februari 2021 - 07:02 WIB

Kota Salatiga

Terima kasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Senin, 01 Februari 2021 - 10:38 WIB

Kota Salatiga

Menindaklanjuti aduan atas nama Desy Noor Anggraeni pada tanggal 30 Januari 2021 21:26 melalui website laporgub.provjateng.go.id , Dinas Sosial Kota Salatiga belum memiliki kewenangan untuk pemberian bantuan berupa biaya kesehatan. Untuk keringanan/ pembebasan biaya kesehatan Dinas Sosial Kota Salatiga melayani rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu dengan syarat-syarat tertentu. Syarat Pengurusan KIS : 
  1. SKTM Asli dari RT,RW, Kelurahan, Kecamatan
  2. FC KK
  3. FC KTP/Akta Kelahiran
  4. FC KIS Keluarga Lain (jika Ada)
Syarat Pengurusan Rawat Inao :
  1. FC Rujukan dari Puskesmas/RS
  2. SKTM Asli dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan
  3. FC KK
  4. FC KTP/Akta Kelahiran
  5. FC KIS Keluarga Lain (jika ada)
Informasi lain dapat mengakses http://dinsos.salatiga.go.id/sktm/  

Selesai

Senin, 01 Februari 2021 - 10:39 WIB

Kota Salatiga

Demikian tanggapan kami, semoga bermanfaat.