Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23966440
Rincian Aduan
LGWP23966440
Selesai
Public
Mohon bantuan biaya pengobatan untuk seorang yang bernama Desy Noor Anggraeni yang sedang mengidap penyakit radang saraf otak. Di Jl Arimbi depan masjid gumuk atau di belakang SD Dukuh 03. RT 3, RW 4 Grogol Sidomukti Salatiga.
Disposisi
Minggu, 31 Januari 2021 - 10:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga
Verifikasi
Senin, 01 Februari 2021 - 07:02 WIBKota Salatiga
Terima kasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Senin, 01 Februari 2021 - 10:38 WIBKota Salatiga
Menindaklanjuti aduan atas nama Desy Noor Anggraeni pada tanggal 30 Januari 2021 21:26 melalui website laporgub.provjateng.go.id , Dinas Sosial Kota Salatiga belum memiliki kewenangan untuk pemberian bantuan berupa biaya kesehatan. Untuk keringanan/ pembebasan biaya kesehatan Dinas Sosial Kota Salatiga melayani rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu dengan syarat-syarat tertentu.
Syarat Pengurusan KIS :
- SKTM Asli dari RT,RW, Kelurahan, Kecamatan
- FC KK
- FC KTP/Akta Kelahiran
- FC KIS Keluarga Lain (jika Ada)
- FC Rujukan dari Puskesmas/RS
- SKTM Asli dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan
- FC KK
- FC KTP/Akta Kelahiran
- FC KIS Keluarga Lain (jika ada)
Selesai
Senin, 01 Februari 2021 - 10:39 WIBKota Salatiga
Demikian tanggapan kami, semoga bermanfaat.