Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23680390

Rincian Aduan

LGWP23680390

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
15 Jul 2021
0 ditandai
pak mohon dengan adanya PPKM ini kerja jadi diliburkan dengan sistem on off tetapi selama libur kami sebagai buruh tidak mendapatkan upah dan juga di pabrik ada sistem kerja extra yang tidak di bayar, mohon bpk ganjar pranowo dapat membantu sebagai pekerja dengan cara selama PPKM ini kami dapat upah dan di hapusnya extra kerja yang tidak dibayar

Disposisi

Jumat, 16 Juli 2021 - 08:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 16 Juli 2021 - 19:42 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Jumat, 16 Juli 2021 - 19:44 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Jumat, 16 Juli 2021 - 19:46 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Disnakertrans Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti aduan Saudara, perlu kami sampaikan selama PPKM Darurat sesuai ketentuan memang diperlakukan sistim On Off 50 %  pekerja dan kepada pekerya yang diliburkan sesuai Permenaker 2 th 2021 tetap harus di bayar sesuai kesepakatan hasil musyawarah bersama pengusaha/ perusahan  dengan Serikat Pekerja. Demikian terimakasih.