Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23479913

Rincian Aduan

LGWP23479913

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
17 May 2017
0 ditandai
lapor pak.. saya mencoba mewakili sebagian suara rakyat brebes selatan tepatnya di kec.paguyangan perihal e-ktp.. yg mana pertanyaan tentang : 1.apakah bahan e-ktp tidak ada? 2.apakah kami rakyat brebes selatan harus berangkat sendiri ke brebes (dinas kependudukan) untuk meminta stempel? lantas apa gunanya ada pegawai kecamatan? 3.apakah ada jaminan ketika kami datang ke brebes semua di permudah?(jarak brebes ke kec.paguyangan 2.5jam +-) karena pengalaman yg sudah2 dari warga antri disna bisa sampai 2harian sekian pertanyaan saya besar harapan saya panjenengan memberi solusi kepada kami warga brebes selatan dalam waktu dekat.. karena kami selalu berusaha menyelesaikan kewajiban kami dan pantas jika kami mengharapkan hak kami.. salam.

Disposisi

Kamis, 18 Mei 2017 - 05:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Kamis, 18 Mei 2017 - 15:22 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Kamis, 18 Mei 2017 - 15:42 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

1. Blanko KTP el ada dengan jumla terbatas, untuk tiap kecamatan dapat prioritas 585 keping/kecamatan, akan tetapi prioritas cetak ditujukan untuk masyarakat yg benar2 belum pernah cetak KTP el, atau statusnya PRR
2. Untuk tanda tangan dan cap stempel memang sementara masih ada di dinas, krn menurut peraturan yg ada tanda tangan kepala dinas dan stampel basah
3. Kalau kaitannya hanya cap stampel, ini tidak usah mengantri, bisa langsung ke bagian tata usaha, tp kalo kaitannya dg perubahan element data bisa di kecamatan.

Selesai

Kamis, 18 Mei 2017 - 15:42 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan telah dijawab