Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23043338

Rincian Aduan

LGWP23043338

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
31 May 2020
0 ditandai
assalamualaikum maaf saya baru melek data DTKS. ini berawal dari kasus adik saya di pembagian Bansos kemarin. kriteria adik saya : Dia tidak bekerja, suaminya kemarin sedang di rumahkan, padahal dia punya anak kecil yang tiap minggunya butuh susu formula (karena ASI tidak keluar) 1. Dia belum pernah dapat bantuan PKH 2. Belum pernah mendapat Bantuan pangan non tunai 3. Belum punya kartu prakerja 4. Sekarang hidup serumah dengan ortu saya yang memang usia sudah tua (62 thn dan 67 thn) 5. Suami sedang dirumahkan dan kemarin mencoba bekerja serabutan 6. Punya anak kecil yang tiap minggu butuh susu formula Di desa saya, yang saya dengar berlangsung penyaluran bantuan 1. BLT 2. Sembako untuk 9 bulan 3. Sembako untuk 3 bulan adik saya alhamdulillah dapat bantuan sembako 3 bulan.tapi, anehnya yang saya rasa lebih mampu dari adik saya malah mendapat sembako 9 bulan. usut punya usut saya cek data DTKS di alamat https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard sepertinya belum di upadate. adik sya tidak termasuk dalam data tersebut padahal BELUM PUNYA RUMAH, masih numpang. dan beberapa saya cek yang sudah punya rumah dan cukup layak masih terdata dalam desil 1 2 3 kelemahan sya juga saya tidak bisa mendownload data DTKS per desa,sehingga saya tidak bisa untuk ikut mengecek data DTKS mohon perhatiannya bagi pihak pihak yang punya wewenang,, maaf saya kurang tau prosesnya kenapa bisa belum update sperti itu. tapi mohon diperhatikan agar kedepannya bantuan dapat tersalurkan dengan baik #sekedar curhat dan memberikan saran. maaf kalau ada kata dan kalimat yang kurang berkenan terimakasih

Disposisi

Minggu, 31 Mei 2020 - 13:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Minggu, 31 Mei 2020 - 20:35 WIB

Kabupaten Purbalingga

Progress

Selasa, 02 Juni 2020 - 08:33 WIB

Kabupaten Purbalingga

terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1288 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Kamis, 04 Juni 2020 - 11:51 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin Dinsosdaldukkbp3a : 

Kriteria BST:

1. Rumah tangga msikin, rentan miskin yang terdapat dalam STKS dan yang terdampak Covid 19
2. Syukuri apa yang sudah di dapat, karena anda sudah mendapatkan bantuan sembako yang 3 bulan
3. DTKS berbasis rumah tangga, jadi yang belum berumahtangga tidak dapat masuk di DTKS
4. Untuk masuk ke DTKS adalah dengan cara din usulkan pihak desa melalui Musdes.

Terimakasih

 

yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1288