Rincian Aduan : LGWP23017601

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 04 Feb 2018

Apa kabar E-KTP?? Saya dan teman2 di jateng pada umumnya dan di kab. pekalongan khususnya sudah capek 3-4 kali datang ke kecamatan/dukcapil. Kami ini pekerja, kami pencari nafkah, bukan penganggur, yang punya banyak waktu untuk riwa-riwi ngurus e-ktp yang ga jelas. Kenapa pemprov dan pemkab tidak bisa memerintahkan dukcapil dan kecamatan untuk jemput bola. Tarik data, siapkan blanko, dan datang ke masyarakat untuk proses dan cetak e-ktp, selesai. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini