Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23008817
Rincian Aduan
LGWP23008817
Selesai
Public
Tolong disidak tambang galian C didesa plosorejo RT 07 RW 02 pulutan nogosari Boyolali diindikasi tambang ilegal tolong disidak secepatnya
Disposisi
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 12:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 15:43 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 15:46 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan laporgub an. Nuria Khoirunissa terkait adanya penambangan ilegal di Desa Pulutan Kec. Nogosari Kab. Boyolali, dapat disampaikan hal - hal sebagai berikut :
1. Terdapat IUP an. Winarno Mardiyanto di Desa tersebut;
2. Terkait status izin yang bersangkutan sekarang ini, masih menunggu mengingat kewenangan berada di Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM cq. Dirjen Minerba);
3. Telah meneruskan aduan tersebut kepada Inspektur Tambang;
Terima kasih.