Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP22999864
Rincian Aduan
LGWP22999864
Disposisi
Minggu, 28 Juni 2020 - 18:19 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 28 Juni 2020 - 22:08 WIBKabupaten Grobogan
Progress
Senin, 29 Juni 2020 - 15:06 WIBKabupaten Grobogan
- Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani COVID-19
RSUD dr R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan telah menyampaikan daftar usulan Tenaga Kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 ke Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan dan Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan telah mengusulkan pembayaran insentif kepada Kepala Badan PPSDM Kesehatan melalui e-mail bppsdmkcovid19@gmail.com atau ppsdmkcovid19@yahoo.com.
- Pemberian Insentif Bagi Tenaga Non Kesehatan yang memberikan pelayanan terkait COVID-19.
RSUD dr R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan telah menyampaikan daftar usulan Tenaga Non Kesehatan yang menerima insentif ke BPPKAD Kabupaten Grobogan.
Sekali lagi kami atas nama manajemen rumah sakit mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan atas pelayanan kami. Kami selalu menindaklanjuti aduan, keluhan, saran dan kritik yang disampaikan kepada kami untuk perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan yang lebih baik lagi.
Selesai
Senin, 29 Juni 2020 - 15:06 WIBKabupaten Grobogan
- Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani COVID-19
RSUD dr R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan telah menyampaikan daftar usulan Tenaga Kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 ke Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan dan Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan telah mengusulkan pembayaran insentif kepada Kepala Badan PPSDM Kesehatan melalui e-mail bppsdmkcovid19@gmail.com atau ppsdmkcovid19@yahoo.com.
- Pemberian Insentif Bagi Tenaga Non Kesehatan yang memberikan pelayanan terkait COVID-19.
RSUD dr R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan telah menyampaikan daftar usulan Tenaga Non Kesehatan yang menerima insentif ke BPPKAD Kabupaten Grobogan.
Sekali lagi kami atas nama manajemen rumah sakit mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan atas pelayanan kami. Kami selalu menindaklanjuti aduan, keluhan, saran dan kritik yang disampaikan kepada kami untuk perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan yang lebih baik lagi.