Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP22807616

Rincian Aduan

LGWP22807616

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
13 Oct 2020
0 ditandai
assalamualaikum. pak ganjar, tolong suruh dinas bantuan sosial untuk milih agen" penyaluran BPNT sembako di tiap desa YANG PROFESIONAL, agar tidak unsur penipuan kepada KPM nya, contoh saya kemaren dan bulan kemarenya lagi. pas mau ngambil bantuan sembako(BPNT) Di tko agen di desa saya, banyak yg merasa di tipu karena tiap ngambil agennya bilang,maaf barangya habis. terus bulan seterusnya lagi pas mau ngambil, agenya bilang lagi maaf sembako yg kemeen tidak boleh diambil. padahal setok sembakonya msihhh banyakkkkkk di dalam rumah agenya.

Disposisi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:39 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:41 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Rabu, 14 Oktober 2020 - 06:55 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Menanggapi laporan tentang Agen BPNT yang ada di adesa Poncoharjo Kecamatan Bonang yang mempermainkan KPM dalam pengambilan bantuan tersebut adalah menjadi kewenangan Dinas Sosial. Namun demikian Kecamatan nanti akan membantu mengkoordinasikan dengan Kepala Desa Poncoharjo agar dapat mengecek tingkat kebenaran aduan tersebut dan sekaligus melakukan pembinaan seperlunya agar KPM tidak dirugikan