Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP22660571
KABUPATEN PEKALONGAN, 15 Sep 2018
Saya mengurus kehilangan STNK. Saya mencoba melihat biaya yang diperlukan untuk mengurus kehilangan STNK. Pada halaman https://www.google.co.id/amp/s/m.liputan6.com/amp/3548835/stnk-hilang-begini-cara-mengurusnya disebutkan bahwa biaya yang diperlukan 50rb. namun saat ini saya mengeluarkan biaya 320rb. saya ingin menanyakan sebenarnya saya harus membayar berapa? saya mengurus di SAMSAT kabupaten pekalongan
Disposisi
Selasa, 18 September 2018 - 13:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 27 Desember 2018 - 17:19 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Jumat, 28 Desember 2018 - 10:57 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)