Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP22649090
Rincian Aduan
LGWP22649090
Selesai
Public
Yth. Gub. Jateng. Saya berdomisili di kabupaten Pekalongan, tepatnya Kedungwuni, yang memperpanjang KTP saya pada bulan April 2014. Namun hingga sekarang(Desember) tidak kunjung jadi, saya hanya diberi surat keterangan saja, yang tidak dapat digunakan sebagai syarat administrasi diberbagai lembaga seperti bank dll. Mohon kejelasannya pak. Terimakasih.
Disposisi
Selasa, 16 Desember 2014 - 08:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Selasa, 16 Desember 2014 - 14:29 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan kami tindaklanjuti.
Progress
Selasa, 16 Desember 2014 - 14:35 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Menanggapi aduan Ivan Febrianto Wijaya tanggal 16-12-2014 pukul 08:05 WIB, kami sampaikan bahwa pencetakan KTP_el yang dilaksanakan oleh Kemendagri berhenti sejak bulan Pebruari 2014, dan sampai dengan saat ini di Kabupaten Pekalongan belum dapat mencetak KTP_el karena SAM (Secured Access Modul) yang ada rusak dan masih dalam proses penggantian oleh Kemendagri. Mudah-mudahan dalam bulan Desember 2014 ini sudah selesai. Sebagai pengganti KTP_el yang belum terbit, kepada yang bersangkutan diberikan Surat Keterangan sesuai Surat Edaran Mendagri tanggal 13 Desember 2013 Nomor 471.13/5184/SJ poin 4 “................memerintahkan kepada para Camat, agar bagi penduduk wajib KTP yang telah melakukan perekaman e-KTP diberikan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Camat atau Petugas yang diberikan wewenang oleh Camat.......” serta Surat Edaran Bupati Pekalongan tanggal 21 Januari 2014 Nomor 474/131/2014 tentang Masa Berlaku KTP Non Elektronik. Untuk semua pihak yang menerima surat keterangan pengganti KTP dr Kabupaten Pekalongan agar memaklumi kondisi tersebut dan menerima serta tidak membedakan semua pengurusan yang berkaitan dengan KTP dengan penduduk yang sudah mempunyai KTP-El ataupun non-elektronik. Terima Kasih.
Selesai
Selasa, 16 Desember 2014 - 14:40 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan telah kami selesaikan.