Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP22630312

Rincian Aduan

LGWP22630312

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
28 Dec 2021
0 ditandai
Blokir sepeda motor Vixion R 6986 W di Samsat Banjarnegara katanya untuk pemblokiran berkas harus sampai propinsi di antar sendiri kalau di titipkan Samsat harus bayar 75 ribu , saya bayar pernah blokir tidak sampai propinsi tidak ada biaya apa aturan sudah berubah karena gubernur Jateng sama BP presiden bilang kurupsi bungsu bangsa

Disposisi

Rabu, 29 Desember 2021 - 09:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Minggu, 02 Januari 2022 - 07:36 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

laporan kami terima

Progress

Minggu, 02 Januari 2022 - 08:24 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan dengan SAMSAT terkait

Selesai

Kamis, 12 Mei 2022 - 11:05 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum perlu di ketahui SAMSAT Adalah Sistem Layanan Manunggal Satu Atap dimana di dalamnya terdiri dari 3 institusi yaitu
- UPPD selaku pengelola pendapatan daerah yang menerima pajak, - Kepolisian untuk pelayanan Check fisik, TNKB, Pengesahan - Jasa raharja utk asuransi.


Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami
selanjutnya akan kami lakukan Evalusi guna meningkatkan pelayanan kami kepada Masyarakat
terimakasih atas saran dan masukkannya