Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP22527596
Rincian Aduan
LGWP22527596
Selesai
Public
Mohon kerjasamanya antara pihak samsat sama bank bri, sangat dipersulit ketika mau taat pajak kendaraan apabila bpkb dbank bri, dari pihak bank tidak boleh dpijamkan untuk pajak padahal sudah niat tuker jaminan lain. Mohon kbijakan pak gub
Disposisi
Rabu, 17 Maret 2021 - 11:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Rabu, 17 Maret 2021 - 18:21 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan kami terima
Progress
Rabu, 17 Maret 2021 - 18:28 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Segera kami kordinasikan dengan Bidang terkait
Selesai
Kamis, 18 Maret 2021 - 11:06 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) dalam rangka menertibkan penomoran plat no di jawa tengah maka polri melakukan perubahan atau penataan ulang pada kendaraan yang melakukan pajak 5tahunan. Ayo dukung dan sukseskan penomoran kendaraan di jawa tengah. Terimakasih
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) dalam rangka menertibkan penomoran plat no di jawa tengah maka polri melakukan perubahan atau penataan ulang pada kendaraan yang melakukan pajak 5tahunan. Ayo dukung dan sukseskan penomoran kendaraan di jawa tengah. Terimakasih