Rincian Aduan : LGWP22452259

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 17 May 2014

Mohon di tindak lanjuti untuk pungli liar Administrasi tanpa kwitansi, meminta dana administrasi besaran Minimal Rp. 10.000s etiap pengurusan dokumen / tanda tangan Kecamatan Semarang Barat (TKP = Kecamatan Semarang Barat) -

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 17 Mei 2014 - 16:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Selasa, 20 Mei 2014 - 16:04 WIB

INSPEKTORAT

Telah dilakukan penelaahan laporan.

Progress

Selasa, 12 Agustus 2014 - 14:20 WIB

INSPEKTORAT

Laporan merupakan Kewenangan Pemerintah Kota Semarang (di luar kewenangan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah)

Selesai

Selasa, 12 Agustus 2014 - 14:23 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan atas laporan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kota Semarang (Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah tanggal 8 Agustus 2014 Nomor 700/2232/1.1/2014).