Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP22452259
Rincian Aduan
LGWP22452259
Selesai
Public
Mohon di tindak lanjuti untuk pungli liar Administrasi tanpa kwitansi, meminta dana administrasi besaran Minimal Rp. 10.000s etiap pengurusan dokumen / tanda tangan Kecamatan Semarang Barat (TKP = Kecamatan Semarang Barat) -
Disposisi
Sabtu, 17 Mei 2014 - 16:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Selasa, 20 Mei 2014 - 16:04 WIBINSPEKTORAT
Telah dilakukan penelaahan laporan.
Progress
Selasa, 12 Agustus 2014 - 14:20 WIBINSPEKTORAT
Laporan merupakan Kewenangan Pemerintah Kota Semarang (di luar kewenangan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah)
Selesai
Selasa, 12 Agustus 2014 - 14:23 WIBINSPEKTORAT
Penanganan atas laporan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kota Semarang (Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah tanggal 8 Agustus 2014 Nomor 700/2232/1.1/2014).