Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP22180294
Rincian Aduan
LGWP22180294
Selesai
Public
Selamat Pagi.
Kami ada permintaan eksport untuk 1.000 btg bibit kepel ke Bangkok Thailand.
Bibit kepel mulai ukuran tinggi 50, 100,150, 200, 300 cm.
Apakah bisa kami eksport ?
Kemana saya harus mengurus surat-suratnya.
Surat yang dibutuhkan dari Thailand adalah
1. Surat Phytosanytary dari Kantor Karantina dan
2. Surat Non GMO (belum tau dari mana)
Terimakasih atas bantuannya.
Suroyo.
081.2271.46664 (tlp/wa)
Email bibit2unggul@gmail.com
Disposisi
Rabu, 27 April 2016 - 07:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Kamis, 28 April 2016 - 07:48 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
terimakasih atas laporannya, segera kami sampaikan kepada pimpinan
Progress
Selasa, 10 Mei 2016 - 15:56 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Bibit Kepel merupakan tanaman langka, untuk melakukan ekspor harus mempunyai surat izin dari Kementerian Pertanian dan rekomendasi dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Tengah, serta dokumen ekspor pada umumnya.
Selesai
Selasa, 10 Mei 2016 - 15:59 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Berkaitan dengan Surat Non GMO (Genetically Modified Organism), kami menyarankan untuk berkoordinasi dengan Perguruan Tinggi dan Laboratorim Swasta terkait hortikultura.