Rincian Aduan : LGWP22100008

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 30 Mar 2021

selamat sore pak ganjar saya akan melaporkan perihal klaim BPJS ketenagakerjaan karna saya butuh dana itu untuk usaha. nama: lynda puspita sugiyono  alamat : perum bmb blok Q 3 rt 4/ rw16 kel. beringin kec. nglaiyan semarang no kjp 11014452418 kenapa ya saat pengajuan online susah sekali saat step ke 4 upload dokumen. sudah menghubungin cal center 175 sampai beberapa kali disaran kan klaim langsung ke bank yg ditunjuk. setelah ke bank ternyata dari pihak bank BRI pandanaran memberitahu bahwa dari pihak bank tidak boleh mengirim berkas pengajuan klaim nasabah baik secara langsung maupun online.  jadi dari bri memutuskan hubungan kerjasama dengan jamsostek. saya ke kantor jamsostek pemuda semarang tetap tidak ada solusi setiap hari kesana jawaban pihak sequrity bahwa hari ini jaringan masih dlm perbaikan masa perbaikan setiap hari. intinya kita mau mencairkan uang kita sendiri kenapa dipersulit ya. terimakasih sudah 14 hari saya mencoba online tidak bisa. tadi sewaktu ke kantor bpjs banyak orang yg sama seperti saya mempunyai kendala pada saat mengupload dokumen tp dr pihak bpjs sama sekali tidak ada solusinya pak. mohon bantuannya pak karna kami semua butuh dana itu disaat kami di phk tidak bekerja dan saat pandemi seperti ini.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 31 Maret 2021 - 09:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Verifikasi

Selasa, 06 April 2021 - 14:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan ibu Lynda Puspita Sugiyono yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, pada tanggal 05 April 2021 petugas kami telah berusaha menghubungi Ibu Lynda melalui sambungan telepon untuk mendapatkan informasi dari permasalahan yang terjadi, tetapi sampai saat ini belum dapat tersambung dengan yang bersangkutan. Perlu kami sampaikan, sebagai antisipasi dań pencegahan penularan COVID 19 melalui minimalisir kontak fisik, saat ini proses pencairan klaim saldo JHT dapat melalui LAPAK ASIK Online, Lapak Asik Onsite dan melalui kanal Bank kerjasama (SPO). Kami menyarankan menggunakan Lapak Asik Online, karena tidak perlu datang ke Kantor Cabang, cukup di rumah mengajukan melalui www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk itu apabila Ibu membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi langsung kantor cabang terdekat. Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.

Progress

Selasa, 06 April 2021 - 14:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan ibu Lynda Puspita Sugiyono yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, pada tanggal 05 April 2021 petugas kami telah berusaha menghubungi Ibu Lynda melalui sambungan telepon untuk mendapatkan informasi dari permasalahan yang terjadi, tetapi sampai saat ini belum dapat tersambung dengan yang bersangkutan. Perlu kami sampaikan, sebagai antisipasi dań pencegahan penularan COVID 19 melalui minimalisir kontak fisik, saat ini proses pencairan klaim saldo JHT dapat melalui LAPAK ASIK Online, Lapak Asik Onsite dan melalui kanal Bank kerjasama (SPO). Kami menyarankan menggunakan Lapak Asik Online, karena tidak perlu datang ke Kantor Cabang, cukup di rumah mengajukan melalui www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk itu apabila Ibu membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi langsung kantor cabang terdekat. Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.

Selesai

Selasa, 06 April 2021 - 14:27 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan ibu Lynda Puspita Sugiyono yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, pada tanggal 05 April 2021 petugas kami telah berusaha menghubungi Ibu Lynda melalui sambungan telepon untuk mendapatkan informasi dari permasalahan yang terjadi, tetapi sampai saat ini belum dapat tersambung dengan yang bersangkutan. Perlu kami sampaikan, sebagai antisipasi dań pencegahan penularan COVID 19 melalui minimalisir kontak fisik, saat ini proses pencairan klaim saldo JHT dapat melalui LAPAK ASIK Online, Lapak Asik Onsite dan melalui kanal Bank kerjasama (SPO). Kami menyarankan menggunakan Lapak Asik Online, karena tidak perlu datang ke Kantor Cabang, cukup di rumah mengajukan melalui www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk itu apabila Ibu membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi langsung kantor cabang terdekat. Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.