Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP22060162

Rincian Aduan

LGWP22060162

Selesai Public
KABUPATEN PATI
14 Sep 2021
0 ditandai
Saya bekerja di PT. Putra usaha sejati di desa bajomulyo Juwana di pabrik es milik Bapak. Lasdi. Saya sebagai sopir di pecat karna dari kantor alasan masuk siang, padahal saya punya alasan tertentu untuk membagi waktu mengantar anak sekolah karna istri saya TKW . Saya pun tidak pernah membuat kesalahan ataupun membolos kerja. Lembur saya sudah lakukan sampai Maghrib, tapi gaji yang diberikan hanya Rp.1.050.000 itupun tidak ada uang lemburan. Yang namanya PT harusnya gaji sesuai UMR Pati sesuai dengan perjanjian diawal. Saya bekerja di sana dari tahun 2012. Saya bukan pekerja baru. Saya tidak terima dipecat dengan alasan yg tidak logis bahkan tidak ada pesangon. Gaji segitu, tidak ada pesangon bahkan saya sebagai tulang punggung keluarga apakah cukup? Kalau bisa PT ditutup saja jika hanya memperbudak karyawannya bahkan tidak diberi hak untuk berpendapat atau hak untuk libur sesuai ketentuan pekerja pada umumnya. Terimakasih.

Disposisi

Selasa, 14 September 2021 - 11:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 14 September 2021 - 12:45 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Selasa, 14 September 2021 - 20:38 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat malam bapak/ibu terkait aduan saudara petugas pengawas kami telah menindaklanjuti dengan menghubungi HRD perusahaan terkait yaitu menghubungi ibu sri, akan diselesaikan bsk pagi oleh pershaan dan msh ada tawaran mau lanjut bekerja atau tidak dan Pengadu juga siap hadir. terimakasih

Selesai

Selasa, 14 September 2021 - 20:38 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai