Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP21965617

Rincian Aduan

LGWP21965617

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
20 Jun 2020
0 ditandai
Nama saya sirly, saya dri jatirejo rt02 rw 04 . Saya sdh menikah. Skrg ikut suami di jkt. Saya ingin melsporkan... Tolong di perbarui lagi pak data yang dapat bantuan korona, BAPAK SAYA SEORANG PEGAWAI BANGUNAN YANG SRING merantau. Semenjak ada korona dan pemerintah memberikan arahan untuk tdk mudik ataupun tdk keluar daerah. Bapak saya menuruti aturan itu. UDAH TDK MERANTAU LAGI SEJAK AWAL KORONA MASUK DI INDONESIA. KITA TAKUT JUGA PAK. Tapi apa sekarang ???????????????? Bapak saya ga dapet bantuan pak. Kasian beliau kepla keluarga. Udah berbulan bulan tdk kerja. Ga ada penghasilan. Semntara yg dpt bantuan HANYA YG HABIS PULANG MERANTAU?? GA ADIL PAK. Sementara kita yg dirumah aja INI YANG PALING BERDAMPAK. Listrik naik kita gatau knp listrik naik. Padhl pemakaian spt biasa. Cenderung hematt pak. TOLONG RESPON NYA. IBU SAYA SUDAH LAPOR KE KADES NYA. MEREKA BILANG " GABISA DIRUBAH ATAUPUN DITAMBAHKAN DATA SUDAH DARI ATAS?????? "" apakah memang spt itu ga bisa di rubah pak? Bawahan nya bapak juga para staf di kantor sekarang ga mnrima kritik saran jrlurah dri warga nya? Dia kerja digaji buat apa???? Saya kecewa bgt

Disposisi

Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2020 - 08:07 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporannya. Salah satu program pemerintah dalam penanganan dampak covid19 adalah Jaring Pengaman Sosial (JPS) yaitu dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak. Adapun jenis JPS ada bermacam macam yaitu berupa Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa. Bantuan sosial yang diterima hanya satu jenis dan tidak diperbolehkan rangkap bantuan. Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19, adapun salah satu syarat Keleuarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu diutamakan dari keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima Keluarga Harapan (PKH), dan program sembako (BPNT) Apabila merasa sebagai warga miskin atau rentan miskin dan terdampak covid19, silahkan untuk mendaftarkan diri ke kantor Desa/Kelurahan melalui RT setempat, dengan menjelaskan kondisi yang dialami sekarang, agar diverifikasi dan akan diusulkan untuk mendapat bansos. Apabila menemukan Bansos tidak tepat sasaran silahkan dilaporkan melalui RT/RW setempat atau ke Kantor Desa/Kelurahan. Agar dilakukan verifikasi dan validasi.

Progress

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:23 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporannya. Salah satu program pemerintah dalam penanganan dampak covid19 adalah Jaring Pengaman Sosial (JPS) yaitu dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak. Adapun jenis JPS ada bermacam macam yaitu berupa Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa. Bantuan sosial yang diterima hanya satu jenis dan tidak diperbolehkan rangkap bantuan. Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19, adapun salah satu syarat Keleuarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu diutamakan dari keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima Keluarga Harapan (PKH), dan program sembako (BPNT) Apabila merasa sebagai warga miskin atau rentan miskin dan terdampak covid19, silahkan untuk mendaftarkan diri ke kantor Desa/Kelurahan melalui RT setempat, dengan menjelaskan kondisi yang dialami sekarang, agar diverifikasi dan akan diusulkan untuk mendapat bansos. Apabila menemukan Bansos tidak tepat sasaran silahkan dilaporkan melalui RT/RW setempat atau ke Kantor Desa/Kelurahan. Agar dilakukan verifikasi dan validasi.

Selesai

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:24 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporannya. Salah satu program pemerintah dalam penanganan dampak covid19 adalah Jaring Pengaman Sosial (JPS) yaitu dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak. Adapun jenis JPS ada bermacam macam yaitu berupa Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa. Bantuan sosial yang diterima hanya satu jenis dan tidak diperbolehkan rangkap bantuan. Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19, adapun salah satu syarat Keleuarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu diutamakan dari keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima Keluarga Harapan (PKH), dan program sembako (BPNT) Apabila merasa sebagai warga miskin atau rentan miskin dan terdampak covid19, silahkan untuk mendaftarkan diri ke kantor Desa/Kelurahan melalui RT setempat, dengan menjelaskan kondisi yang dialami sekarang, agar diverifikasi dan akan diusulkan untuk mendapat bansos. Apabila menemukan Bansos tidak tepat sasaran silahkan dilaporkan melalui RT/RW setempat atau ke Kantor Desa/Kelurahan. Agar dilakukan verifikasi dan validasi.