Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP21773726
Rincian Aduan
LGWP21773726
Selesai
Public
Mau nanya pak, saya pengajuan siup dan tdp sudah 1 bulan belum jadi, alasan nya yang pertama blangko untuk siup lagi kosong, terakhir alasannya pns nya masih baru baru jadi lama prosesnya. Apakah betul begitu bapak kondisi di semarang pak. Mohon petunjuk. Saya selaku pelaku usaha kecil eksport import jadi terhambat karena belum jadi izin siup dan tdp kami.
Disposisi
Minggu, 12 Februari 2017 - 06:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Minggu, 12 Februari 2017 - 19:12 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih masukannya dan akan segera kami koordinasikan dengan bidang yang menangani
Progress
Senin, 13 Februari 2017 - 08:24 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara
Selesai
Senin, 13 Februari 2017 - 08:34 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
1. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 14/M-DAG/PER/3/16 tanggal 2 Maret 2016 bahwa SIUP dan TDP dapat diterbitkan secara simultan paling lama 2 (dua) hari kerja terhitung sejak diterimanya permohonan secara lengkap dan benar
2. Adapun alasan blangko SIUP kosong dan PNS masih baru jadi lama prosesnya tentu akan kami koordinasikan dengan pihak BPPT Kota Semarang sebagai instansi penerbit SIUP tersebut