Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP21647242

Rincian Aduan

LGWP21647242

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
28 Nov 2021
0 ditandai
Di Desa kami Cepiring kecamatan Cepiring -kab kendal,telah terjadi penyelewengan keuangan dan pelanggaran adminstrasi secara masif yg dilakukan kepala Desa bahkan sudah sampai ke Kejaksaan Negeri Kendal ,berkas dan bukti-bukti sudah sampaikan oleh pelapor, tetapi kelihatannya permasalahan ini stagnan ,belom ada perkembangan yg berarti, hanya pemanggilan" saksi saja ,padahal ini sudah begitu bias ramai di masyarakat khusus warga Desa Cepiring dan tetangga" Desa Cepiring ,untuk itu mohon dengan sangat dan hormat untuk kepada bpk, Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah ,untuk dapat menindak lanjuti permasalahan yg sangat pelik ini, sebelum dan sesudahnya kami haturkan terma kasih

Disposisi

Minggu, 28 November 2021 - 18:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 29 November 2021 - 07:38 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih,atas laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mohon bersabar, salam lapor untuk pelayanan publik yang lebih baik

Selesai

Rabu, 01 Desember 2021 - 07:30 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporannya

Terkait kasus tersebut saat ini telah ditangani kejaksaan negeri kendal dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap Bapak/Ibu untuk bersabar dan menunggu penyelesaian dari kasus tersebut dan ikut terus aktif memantau berjalannya penanganan kasus tersebut, terimakasih DUMP