Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP21553421

Rincian Aduan

LGWP21553421

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
01 Jun 2021
0 ditandai
MOHON DICEK PAK,PASIEN COVID 19 BOLEH DITUNGGUIN KELUARGA,,DI RS PKU MUHAMMADIYAH PEDAN,,

Disposisi

Rabu, 02 Juni 2021 - 08:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Rabu, 02 Juni 2021 - 09:33 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya segera kami teruskan ke OPD terkait

Selesai

Kamis, 03 Juni 2021 - 09:32 WIB

Kabupaten Klaten

Salam Sehat,
Beberapa RS menerapkan hal yang sama pada pasien2 yang dirawat di isolasi tetapi mempunyai keterbatasan kemampuan perawatan diri, contoh stroke sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pribadi secara mandiri. 
Semua itu dilakukan dengan SOP yang ketat dan berbagai edukasi pada penunggu, hanya 1 penunggu berstatus kontak erat, si penunggu juga wajib isolasi dan dilakukan pemeriksaan swab. 
Demikian penjelasannya. 
Semangat sehat, 
 
Tim Aduan Dinkes Klaten