Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP21553421
Rincian Aduan
LGWP21553421
Selesai
Public
MOHON DICEK PAK,PASIEN COVID 19 BOLEH DITUNGGUIN KELUARGA,,DI RS PKU MUHAMMADIYAH PEDAN,,
Disposisi
Rabu, 02 Juni 2021 - 08:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Rabu, 02 Juni 2021 - 09:33 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya segera kami teruskan ke OPD terkait
Selesai
Kamis, 03 Juni 2021 - 09:32 WIBKabupaten Klaten
Salam Sehat,
Beberapa RS menerapkan hal yang sama pada pasien2 yang dirawat di isolasi tetapi mempunyai keterbatasan kemampuan perawatan diri, contoh stroke sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pribadi secara mandiri.
Semua itu dilakukan dengan SOP yang ketat dan berbagai edukasi pada penunggu, hanya 1 penunggu berstatus kontak erat, si penunggu juga wajib isolasi dan dilakukan pemeriksaan swab.
Demikian penjelasannya.
Semangat sehat,
Tim Aduan Dinkes Klaten