Rincian Aduan : LGWP21517985

Verifikasi Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 19 Jun 2020

Mohon maaf Bp.berkaitan dgn PPDB SMA.knp jalur prestasi utk yg berada di zona ditambah nilai 2.25.ini tdk adil utk anak2 yg ingin mendaftar lwt jalur prestasi tp diluar zona.mohon sekiranya direvisi utk jalur prestasi cukup dgn nilai dan piagam prestasi yg dimiliki.yg dlm zona ya daftar lwt jalur zona.Terima kasih atas perhatian Bp.Mohon maaf bila tdk berkenan .

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Sabtu, 20 Juni 2020 - 13:36 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.