Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP21343514
Rincian Aduan
LGWP21343514
Selesai
Public
Pemilihan kaur ds genuine tumpeng gidak sepirtif oleh lurah Dan di mintain uang yg dekat sama litah pak gebenur tolong di cek , Dan jalan di ds Gunung tumpeng tidak ada pembangunan sama sekali malah rumah lurah yang di bangun
Disposisi
Selasa, 04 Mei 2021 - 10:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Rabu, 05 Mei 2021 - 13:08 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Rabu, 05 Mei 2021 - 13:10 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Rabu, 05 Mei 2021 - 13:14 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dispermasdes Kabupaten Grobogan,DPUPR Kabupaten Grobogan.
Terima kasih atas informasi yang disampaikan.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan nomer 7 tahun 2016 tentang Perangkat Desa dan Peraturan Bupati nomer 18 tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan nomor 7 tahun 2016 tentang Perangkat Desa, mekanisme pelaksanaan ujian penyaringan Perangkat Desa bekerja sama dengan Perguruan Tinggi mulai dari pelaksanaan ujian sampai dengan koreksi hasil ujian dilaksanakan secara independen oleh Perguruan Tinggi.
Soal Ujian dan pelaksanaan koreksi dilakukan olehperguruan tinggi yang telah ditunjuk, sehingga bagi peserta ujian yang memperoleh nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai perangkat desa setelah dikonsultasikan dengan Camat.
Dengan demikian, mempedomani ketentuan tersebut, syarat untuk menjadi perangkat desa selain harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi, dan mendapat nilai lulus tertinggi pada setiap formasi.
Dalam hal ini kelulusan seorang calon perangkat tidak ditentukan oleh Kepala Desa, Camat dan Bupati, melainkan dari hasil ujian tertulis yang dikerjakan calon perangkat itu sendiri. Terkait dengan pelaksanaan pengisian perangkat desa dimaksud, mari kita kawal bersama - sama agar dapat berjalan dengan transparan, jujur dan adil. Apabila menemukan adanya permintaan uang, silahkan dilaporkan kepada pihak berwajib. Selanjutnya terkait dengan pembangunan jalan desa setiap tahun penganggarannya menunggu anggaran Dana Desa. Hal ini karena Desa Gunungtumpeng tidak mempunyai PAD.. Untuk tahun 2020 ini pembangunan fisik desa antara lain talud dan jembatan dusun Gunungtumpeng, cor beton jalan dusun Banyupahit, jalan cor beton dusun Jetis, talud dusun gedangan, makadam jalan poros jetis gunungtumpeng. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.
Soal Ujian dan pelaksanaan koreksi dilakukan olehperguruan tinggi yang telah ditunjuk, sehingga bagi peserta ujian yang memperoleh nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai perangkat desa setelah dikonsultasikan dengan Camat.
Dengan demikian, mempedomani ketentuan tersebut, syarat untuk menjadi perangkat desa selain harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi, dan mendapat nilai lulus tertinggi pada setiap formasi.
Dalam hal ini kelulusan seorang calon perangkat tidak ditentukan oleh Kepala Desa, Camat dan Bupati, melainkan dari hasil ujian tertulis yang dikerjakan calon perangkat itu sendiri. Terkait dengan pelaksanaan pengisian perangkat desa dimaksud, mari kita kawal bersama - sama agar dapat berjalan dengan transparan, jujur dan adil. Apabila menemukan adanya permintaan uang, silahkan dilaporkan kepada pihak berwajib. Selanjutnya terkait dengan pembangunan jalan desa setiap tahun penganggarannya menunggu anggaran Dana Desa. Hal ini karena Desa Gunungtumpeng tidak mempunyai PAD.. Untuk tahun 2020 ini pembangunan fisik desa antara lain talud dan jembatan dusun Gunungtumpeng, cor beton jalan dusun Banyupahit, jalan cor beton dusun Jetis, talud dusun gedangan, makadam jalan poros jetis gunungtumpeng. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.