Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP21284673
Rincian Aduan
LGWP21284673
Selesai
Public
di Kab. Rembang masih ada pungli di samsat Pak.Pungli sy rasakan di samsat di bagian esek2 no rangka, tidak ada tarif resmi yg terpasang,tidak ada bukti penerimaan uang. esek2 utk motor dikenakan 25rb, mobil 50 rb.
Disposisi
Selasa, 12 Agustus 2014 - 12:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Jumat, 15 Agustus 2014 - 09:24 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Terima Kasih atas laporan yang saudara sampaikan, akan kami koordinasikan dengan pihak yang berwenang
Selesai
Rabu, 20 Agustus 2014 - 15:28 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Untuk Cek Fisik di SAMSAT bukan merupakan kewenangan dari DPPAD Provinsi Jawa Tengah, tetapi merupakan kewenangan dari Kepolisian