Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP21284673

Rincian Aduan

LGWP21284673

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
12 Aug 2014
0 ditandai
di Kab. Rembang masih ada pungli di samsat Pak.Pungli sy rasakan di samsat di bagian esek2 no rangka, tidak ada tarif resmi yg terpasang,tidak ada bukti penerimaan uang. esek2 utk motor dikenakan 25rb, mobil 50 rb.

Disposisi

Selasa, 12 Agustus 2014 - 12:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Jumat, 15 Agustus 2014 - 09:24 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Terima Kasih atas laporan yang saudara sampaikan, akan kami koordinasikan dengan pihak yang berwenang

Selesai

Rabu, 20 Agustus 2014 - 15:28 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Untuk Cek Fisik di SAMSAT bukan merupakan kewenangan dari DPPAD Provinsi Jawa Tengah, tetapi merupakan kewenangan dari Kepolisian