Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP21065237
Rincian Aduan
LGWP21065237
Selesai
Public
Lokasi wisata di daerah Rawa Pening, Salatiga/Ambarawa, sangat parah, menurut tukang perahu pihak Pemda tidak mempedulikan tumbuhnya tanaman enceng gondok nyaris mencapai setengah rawa, sementara tiket masuk sebesar 7.500 sangat berlebihan dibandngkan apa yg ditawarkan
Disposisi
Selasa, 19 Agustus 2014 - 14:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Verifikasi
Kamis, 21 Agustus 2014 - 10:47 WIBDINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terima kasih atas laporan dan masukannya
Selesai
Senin, 25 Agustus 2014 - 07:21 WIBDINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Rawapening dengan luas 2.670 hektare merupakan satu dari 15 danau di Indonesia yang mendapat prioritas penanganan oleh Pemerintah Pusat untuk dikonservasi. Pemprov Jateng serius menangani persoalan pendangkalan (sedimentasi) dan pertumbuhan eceng gondok yang tumbuh meluas di Danau Rawapening. Penanganan Rawa Pening tidak bisa parsial tapi harus ada campur tangan pemerintah pusat mengingat besarnya biaya yang dibutuhkan. Ditangani secara komprehensif dari hulu hingga hilir, juga lintas sektoral agar pendangkalan dan persoalan enceng gondok bisa dikendalikan. Lokasi wisata Rawa Pening terus dibenahi Pemprov Jateng, baik melalui dana APBD maupun APBN. Sementara itu untuk besaran tiket masuk objek wisata rawa pening menjadi kewenangan pengelola objek wisata yaitu Pemkab Semarang.