Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20970217

Rincian Aduan

LGWP20970217

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
23 Jun 2014
0 ditandai
salam pak Ganjar, mohon keterangannya dong pak, terkait biaya mutasi sepeda motor roda 2. menurut info yang saya dapat dari internet biaya mutasi sepeda motor roda 2 itu Rp.80.000 (PP No 50 tahun 2010 tentang PNBP Polri), kemarin saya mutasi di SAMSAT KENDAL suruh bayar Rp.100.000 (tanpa kuitansi), dan biaya cek fisik Rp.20.000 (tanpa kuitansi). apa emang setiap pembayaran di SAMSAT KENDAL tidak ada kuitansinya ya? dan apakah nanti kalau ambil BPKB baru juga bakal ada biaya lagi?

Disposisi

Selasa, 24 Juni 2014 - 07:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 19 November 2014 - 11:38 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

terima kasih atas laporanya,akan kami teruskan ke fungsi terkait untuk ditindak lanjuti..

Selesai

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:21 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

sudah ditindak lanjuti