Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20970217
Rincian Aduan
LGWP20970217
Selesai
Public
salam pak Ganjar, mohon keterangannya dong pak, terkait biaya mutasi sepeda motor roda 2. menurut info yang saya dapat dari internet biaya mutasi sepeda motor roda 2 itu Rp.80.000 (PP No 50 tahun 2010 tentang PNBP Polri), kemarin saya mutasi di SAMSAT KENDAL suruh bayar Rp.100.000 (tanpa kuitansi), dan biaya cek fisik Rp.20.000 (tanpa kuitansi). apa emang setiap pembayaran di SAMSAT KENDAL tidak ada kuitansinya ya? dan apakah nanti kalau ambil BPKB baru juga bakal ada biaya lagi?
Disposisi
Selasa, 24 Juni 2014 - 07:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 19 November 2014 - 11:38 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
terima kasih atas laporanya,akan kami teruskan ke fungsi terkait untuk ditindak lanjuti..
Selesai
Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:21 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
sudah ditindak lanjuti