Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20907352

Rincian Aduan

LGWP20907352

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
02 Sep 2021
0 ditandai
Tolong ditertibkan warung soto malika beralamatkan di jl. kademangan 1 rt.06 rw.13 cemani, grogol, sukoharjo, dikarenakan buka hingga larut malam (sampai jam 3 pagi) dan dijadikan tempat nongkrong pemuda yang sering berteriak-teriak dan tertawa keras sehingga mengganggu lingkungan sekitar, warung tersebut malah menyediakan kursi di luar warung (di pinggir jalan) untuk nongkrong mengganggu ketertiban. Mohon segera ditindak. Terima kasih

Disposisi

Kamis, 02 September 2021 - 10:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Jumat, 03 September 2021 - 08:37 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Laporan diterima

Progress

Jumat, 03 September 2021 - 08:38 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terimakasih terkait aduan, silahkan kirim foto maupun video ke satpolpp agar segera ditindak lanjuti.

Selesai

Jumat, 03 September 2021 - 08:38 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Laporan selesai ditangani