Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20907352
Rincian Aduan
LGWP20907352
Selesai
Public
Tolong ditertibkan warung soto malika beralamatkan di jl. kademangan 1 rt.06 rw.13 cemani, grogol, sukoharjo, dikarenakan buka hingga larut malam (sampai jam 3 pagi) dan dijadikan tempat nongkrong pemuda yang sering berteriak-teriak dan tertawa keras sehingga mengganggu lingkungan sekitar, warung tersebut malah menyediakan kursi di luar warung (di pinggir jalan) untuk nongkrong mengganggu ketertiban. Mohon segera ditindak. Terima kasih
Disposisi
Kamis, 02 September 2021 - 10:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo
Verifikasi
Jumat, 03 September 2021 - 08:37 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan diterima
Progress
Jumat, 03 September 2021 - 08:38 WIBKabupaten Sukoharjo
Terimakasih terkait aduan, silahkan kirim foto maupun video ke satpolpp agar segera ditindak lanjuti.
Selesai
Jumat, 03 September 2021 - 08:38 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan selesai ditangani