Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20833823

Rincian Aduan

LGWP20833823

Selesai Public
19 Apr 2017
0 ditandai
pelayanan rawat inap menggunakan bpjs apakah hanya dibatasi sampai 5 hari? setelah 5 hari bpjs tidak mengcover biaya pelayanan kesehatan pesertanya. sangat disayangkan dan mengecewakan.

Disposisi

Kamis, 20 April 2017 - 06:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Jumat, 28 Juni 2019 - 09:57 WIB

DINAS KESEHATAN

nggeh terima kasih.

Selesai

Selasa, 22 September 2020 - 09:53 WIB

DINAS KESEHATAN

TL BPJS Kesehatan : Terimakasih atas laporan yang disampaikan kepada kami dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang bapak/ibu alami. Hal tersebut menjadi catatan bagi kami untuk evaluasi bersama pihak terkait guna peningkatan pelayanan yang lebih baik. Pelayanan JKN tidak dibatasi sampai 5 hari. Mohon data lebih detil terkait kronologis dan data kepesertaan untuk kami tindaklanjuti. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500-400