Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20833823
Rincian Aduan
LGWP20833823
Selesai
Public
pelayanan rawat inap menggunakan bpjs apakah hanya dibatasi sampai 5 hari? setelah 5 hari bpjs tidak mengcover biaya pelayanan kesehatan pesertanya. sangat disayangkan dan mengecewakan.
Disposisi
Kamis, 20 April 2017 - 06:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Jumat, 28 Juni 2019 - 09:57 WIBDINAS KESEHATAN
nggeh terima kasih.
Selesai
Selasa, 22 September 2020 - 09:53 WIBDINAS KESEHATAN
TL BPJS Kesehatan :
Terimakasih atas laporan yang disampaikan kepada kami dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang bapak/ibu alami. Hal tersebut menjadi catatan bagi kami untuk evaluasi bersama pihak terkait guna peningkatan pelayanan yang lebih baik. Pelayanan JKN tidak dibatasi sampai 5 hari. Mohon data lebih detil terkait kronologis dan data kepesertaan untuk kami tindaklanjuti. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500-400