Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20688904
Rincian Aduan
LGWP20688904
Selesai
Public
Selamat malam pak, ijin melaporkan terkait hiburan di desa Rejosari, Kecamatan Mijen Kabupaten Demak..
Para pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan, dan tetap melanjutkan hiburan tanpa seijin dari polres Demak.
Mohon untuk ditindaklanjuti. Terimakasih.
Disposisi
Kamis, 30 Juli 2020 - 08:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Kamis, 30 Juli 2020 - 08:11 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOODINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Kamis, 30 Juli 2020 - 08:11 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOODINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Kamis, 30 Juli 2020 - 16:29 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. A. Rahmadi
Dapat kami sampaikan hasil koordinasi dengan Kepala Desa Rejosari Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.
Sebelumnya kami selaku Pemerintah desa menyampaikan permohonan maaf dengan adanya sedekah bumi yang ada di Desa Rejosari. Sebelum acara dimulai, Perangkat Desa sudah mengumumkan dan menyuruh semua pengunjung untuk memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan mulai cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak. Acara di siang hari pada saat kami cek di lokasi semua berjalan berdasarkan protokol kesehatan.
Kenapa masyarakat tetap bersikukuh nguri-nguri kebudayaan sedekah bumi desa? sebenarnya Pemerintah Desa sudah melarang tapi dengan keadaan hasil panen desa yang ada hamanya dan hasilnya sangat mengecewakan akhirnya inisiatif seluruh petani walaupun telat di bulan apit tetap melaksanakan sedekah bumi, pemdes dari bulan apit (jawa) sudah melarang tapi dengan adanya pagebluk hama petani akhirnya tetap melaksanakan acara tersebut. Kami mewakili Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Rejosari sekali lagi minta maaf yang sebesar-besarnya.