Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20688904

Rincian Aduan

LGWP20688904

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
29 Jul 2020
0 ditandai
Selamat malam pak, ijin melaporkan terkait hiburan di desa Rejosari, Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.. Para pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan, dan tetap melanjutkan hiburan tanpa seijin dari polres Demak. Mohon untuk ditindaklanjuti. Terimakasih.

Disposisi

Kamis, 30 Juli 2020 - 08:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 30 Juli 2020 - 08:11 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOODINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Kamis, 30 Juli 2020 - 08:11 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOODINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Kamis, 30 Juli 2020 - 16:29 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. A. Rahmadi
 
Dapat kami sampaikan hasil koordinasi dengan Kepala Desa Rejosari Kecamatan Mijen Kabupaten Demak. 
Sebelumnya kami selaku Pemerintah desa menyampaikan permohonan maaf dengan adanya sedekah bumi yang ada di Desa Rejosari. Sebelum acara dimulai, Perangkat Desa sudah mengumumkan dan menyuruh semua pengunjung untuk memakai masker dan mematuhi  protokol kesehatan mulai cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak. Acara di siang hari pada saat kami cek di lokasi semua berjalan berdasarkan protokol kesehatan.
Kenapa masyarakat tetap bersikukuh nguri-nguri kebudayaan sedekah bumi desa? sebenarnya Pemerintah Desa sudah melarang tapi dengan keadaan hasil panen desa yang ada hamanya dan hasilnya sangat mengecewakan akhirnya inisiatif seluruh petani walaupun telat di bulan apit tetap melaksanakan sedekah bumi, pemdes dari bulan apit (jawa) sudah melarang tapi dengan adanya pagebluk hama petani akhirnya tetap melaksanakan acara tersebut. Kami mewakili Pemerintah Desa dan  masyarakat Desa Rejosari sekali lagi minta maaf yang sebesar-besarnya.