Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20449338
Rincian Aduan
LGWP20449338
Selesai
Public
izin lapor , pihak terkait untuk memberi sangsi pada anak² yg masih dalam status daring tapi malah suka nongkrong di warung indomie di jalan Kliwonan raya 01/07 kelurahan tambak aji, mereka sudah sangat keterlaluan suka berkerumun dan suka teriak² bahkan berkata kotor umpatan binatang dan umpatan organ tubuh mereka keluarkan semua, saya sering memperingati mereka tapi seakan sudah tidak bisa di atur bahkan semakin menjadi ,pihak pemilik warung juga seakan pasrah pada perbuatan mereka. jangan cuma para pedagang yg di tindak untuk patuh peraturan tapi juga para orang tua yg tidak memantau anak² mereka.! untuk waktu² yg sering mereka gunakan untuk nongkrong² di jam 11an pagi sampai jam 5 sore ,malam sesudah maghrib sampai sekitaran jam 9 malam .mohon untuk di tindak lanjuti.
Disposisi
Rabu, 20 Januari 2021 - 14:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 21 Januari 2021 - 02:11 WIBKota Semarang
Diverifikasi
Progress
Kamis, 21 Januari 2021 - 07:06 WIBKota Semarang
Diproses
Selesai
Jumat, 22 Januari 2021 - 03:45 WIBKota Semarang
Selesai