Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20449338

Rincian Aduan

LGWP20449338

Selesai Public
KOTA SEMARANG
20 Jan 2021
0 ditandai
izin lapor , pihak terkait untuk memberi sangsi pada anak² yg masih dalam status daring tapi malah suka nongkrong di warung indomie di jalan Kliwonan raya 01/07 kelurahan tambak aji, mereka sudah sangat keterlaluan suka berkerumun dan suka teriak² bahkan berkata kotor umpatan binatang dan umpatan organ tubuh mereka keluarkan semua, saya sering memperingati mereka tapi seakan sudah tidak bisa di atur bahkan semakin menjadi ,pihak pemilik warung juga seakan pasrah pada perbuatan mereka. jangan cuma para pedagang yg di tindak untuk patuh peraturan tapi juga para orang tua yg tidak memantau anak² mereka.! untuk waktu² yg sering mereka gunakan untuk nongkrong² di jam 11an pagi sampai jam 5 sore ,malam sesudah maghrib sampai sekitaran jam 9 malam .mohon untuk di tindak lanjuti.

Disposisi

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 21 Januari 2021 - 02:11 WIB

Kota Semarang

Diverifikasi

Progress

Kamis, 21 Januari 2021 - 07:06 WIB

Kota Semarang

Diproses

Selesai

Jumat, 22 Januari 2021 - 03:45 WIB

Kota Semarang

Selesai