Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20215799
Rincian Aduan
LGWP20215799
Selesai
Public
Pak saya mau tanya kalo kita sudah bayar pajak di sakpole lalu menyerahkan bukti bayar ke samsat untuk pengesahan apakah di samsat diminta biaya lagi?
Disposisi
Kamis, 21 Januari 2021 - 08:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Kamis, 21 Januari 2021 - 08:31 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan Kami Terima
Progress
Kamis, 21 Januari 2021 - 08:32 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kami kordinasikan dengan bidang terkait
Selesai
Kamis, 21 Januari 2021 - 08:36 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
Apabila sudah melakukan pembayaran melalui Aplikasi Sakpole, maka selanjutnya ke SAMSAT terdekat untuk mencetak Bukti bayar dan pengesahan STNK ( tidak dipungut biaya ). Perlu di ketahui layanan cetak bukti bayar dan Pengesahan STNK dapat dilakukan secara Online ( mandiri ) melalui Aplikasi SAKPOLE. Terimakasih
Apabila sudah melakukan pembayaran melalui Aplikasi Sakpole, maka selanjutnya ke SAMSAT terdekat untuk mencetak Bukti bayar dan pengesahan STNK ( tidak dipungut biaya ). Perlu di ketahui layanan cetak bukti bayar dan Pengesahan STNK dapat dilakukan secara Online ( mandiri ) melalui Aplikasi SAKPOLE. Terimakasih