Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20008197

Rincian Aduan

LGWP20008197

Verifikasi Public
KABUPATEN PEMALANG
03 Sep 2020
0 ditandai
Saya mau melaporkan bahwa di kelurahan Pelutan kecamatan Pemalang di duga penyalah gunaan wewenang dan tindakan pungli terhadap KPM yang menerima BLT sebesar Rp500 ribu atau peserta Bantuan Pangan Non Tunai(BNPT) non PKH disuruh membayar atau administratif,atau berdalih untuk bansos atau sebagainya dari mulai 25 ribu sampai 100 ribu rupiah oleh oknum pegawai kelurahan atau warga sipil yang disuruh oleh kelurahan setempat,ini jelas sangat merugikan bagi penerima kpm Mohon untuk di tindak lanjuti terimakasih

Disposisi

Kamis, 03 September 2020 - 09:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang

Verifikasi

Kamis, 03 September 2020 - 09:57 WIB

Kabupaten Pemalang

  Terima kasih aduan, saran dan masukannya. Sehubungan dengan telah terintegrasinya penanganan pengaduan masyarakat Kabupaten Pemalang dengan sistem penanganan pengaduan nasional LAPOR-SP4N, silahkan bisa menyampaikan aduannya melalui SMS ke 1708 format : halobupati <spasi> isi aduan, web http://halobupati.lapor.go.id/dan twitter dg tagar #halobupati