Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20008197
Rincian Aduan
LGWP20008197
Verifikasi
Public
Saya mau melaporkan bahwa di kelurahan Pelutan kecamatan Pemalang di duga penyalah gunaan wewenang dan tindakan pungli terhadap KPM yang menerima BLT sebesar Rp500 ribu atau peserta Bantuan Pangan Non Tunai(BNPT) non PKH disuruh membayar atau administratif,atau berdalih untuk bansos atau sebagainya dari mulai 25 ribu sampai 100 ribu rupiah oleh oknum pegawai kelurahan atau warga sipil yang disuruh oleh kelurahan setempat,ini jelas sangat merugikan bagi penerima kpm Mohon untuk di tindak lanjuti terimakasih
Topik
Disposisi
Kamis, 03 September 2020 - 09:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang
Verifikasi
Kamis, 03 September 2020 - 09:57 WIBKabupaten Pemalang
Terima kasih aduan, saran dan masukannya. Sehubungan dengan telah terintegrasinya penanganan pengaduan masyarakat Kabupaten Pemalang dengan sistem penanganan pengaduan nasional LAPOR-SP4N, silahkan bisa menyampaikan aduannya melalui SMS ke 1708 format : halobupati <spasi> isi aduan, web http://halobupati.lapor.go.id/dan twitter dg tagar #halobupati