Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19973227

Rincian Aduan

LGWP19973227

Selesai Public
KOTA SEMARANG
06 Oct 2020
0 ditandai
Selamat pagi pak, saya ingin melapor tentang galian c bapak pasti tahu, sekarang galian c semakin mepet ke pemukiman warga dan galiannya itu sangat menebing dan tidak teratur, disini saya minta untuk pak Ganjar supaya bisa di atur biar tidak ada longsor, kita sebagai warga tidak masalah adanya pengerukan tanah di tempat kita tapi tolong juga di pikirkan nasip kita kalau galian terlalu mepet ke pemukiman dan ditidak teratur, sekian terima kasih

Disposisi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 08:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 09:41 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Progress

Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:45 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Siap ditindaklanjuti 

Selesai

Kamis, 22 Oktober 2020 - 09:09 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti pengaduan lewat layanan Lapor Gub oleh Ari Kusmiran tgl. 6 Okt 2020, berikut disampaikan hasil cek lapangan sebagai berikut : 
1. Pada hari Rabu 7 Oktober 2020 telah kami lakukan tinjauan lapangan di tapak lokasi Kelurahan Rowosari, Kec Tembalang, Kota Semarang.
2. Hasil tinjauan lapangan sebagai berikut : 
a. Pada tapak lokasi yg paling dekat  dengan rumah warga sekitar 30 m  terdapat kegiatan pembongkaran/ stripping dengan menggunakan satu eksavator.
Berdasarkan informasi pekerja lapangan Sdr. Sutri, bahwa  kegiatan tersebut dilakukan oleh Sdr. Darmo. 
b. Masih di dalam satu lokasi, juga terdapat kegiatan penambangan yg dilakukan oleh pihak lain (berdasarkan informasi sdr. Sutri dilakukan oleh Mudiono)
c. Berdasarkan pengamatan dilapangan, sudah tidak ada kegiatan penambangan pada tebing yg mengarah/ mendekati rumah warga sebagaimana yg dilaporkan dalam lapor Gub dan kondisi tebing masih relatif stabil.
3. Hasil inventarisasi izin, bahwa terdapat iup op penjualan a.n. PT Berkah Rowosari no. 543.32/115 tgl 31 Januari 2019, namun sudah habis masa berlakunya sejak tgl 31 juli 2020.
4. Untuk tindakan selanjutnya kami telah mengirimkan surat kepada Reskrimsus Polda Jateng untuk melakukan penertiban terhadap kegiatan tersebut.
Terima kasih.