Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19935251
Rincian Aduan
LGWP19935251
Selesai
Public
Mohon dengan hormat, Untuk mencegar penyebaran covid-19 di Kudus. Untuk ASN Kudus, mohon di WFHkan. Contoh istri saya yg sebagai Penilik PAUD di Kecamatan Dawe dan Kota. Setiap hari harus berkegiatan di kedua wilayah tersebut. Sangat riskan terpapar dan atau membawa virus covid-19. Demikian, atas kebijaksanaan Bapak Gubernur, saya sampaikan terima kasih.
Disposisi
Kamis, 17 Juni 2021 - 08:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Kamis, 17 Juni 2021 - 16:12 WIBKabupaten Kudus
diverifikasi
Selesai
Rabu, 23 Juni 2021 - 10:02 WIBKabupaten Kudus
sesuai dengan surat edaran bupati kudus nomor : 800/1388.1/26.00/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease (covid-19) di lingkungan pemerintah kabupaten kudus. pelaksanaan sistem kerja ASN diatur dengan melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (WFH) sebanyak 50% dari jumlah ASN dan 50% di kantor dengan beberapa syarat dan ketentuan.