Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19935251

Rincian Aduan

LGWP19935251

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
16 Jun 2021
0 ditandai
Mohon dengan hormat, Untuk mencegar penyebaran covid-19 di Kudus. Untuk ASN Kudus, mohon di WFHkan. Contoh istri saya yg sebagai Penilik PAUD di Kecamatan Dawe dan Kota. Setiap hari harus berkegiatan di kedua wilayah tersebut. Sangat riskan terpapar dan atau membawa virus covid-19. Demikian, atas kebijaksanaan Bapak Gubernur, saya sampaikan terima kasih.

Disposisi

Kamis, 17 Juni 2021 - 08:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Kamis, 17 Juni 2021 - 16:12 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Selesai

Rabu, 23 Juni 2021 - 10:02 WIB

Kabupaten Kudus

sesuai dengan surat edaran bupati kudus nomor : 800/1388.1/26.00/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease (covid-19) di lingkungan pemerintah kabupaten kudus. pelaksanaan sistem kerja ASN diatur dengan melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (WFH) sebanyak 50% dari jumlah ASN dan 50% di kantor dengan beberapa syarat dan ketentuan.