Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19678259

Rincian Aduan

LGWP19678259

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
07 Sep 2020
0 ditandai
Di poktan kami (desa Trisari) saat ini banyak yang tanam jagung(_+ 30 ha) dan sudah saatnya pemupukan ke 2..tapi pupuk bersubsidi tidak ada (toko penyalur kosong) terus bagaimana nasib tanaman jagung kami ini.....

Disposisi

Selasa, 08 September 2020 - 09:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 08 September 2020 - 11:09 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Selasa, 08 September 2020 - 11:10 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Selasa, 08 September 2020 - 11:13 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pertanian Kab. Grobogan. Berdasarkan klarifikasi bahwa persoalan pupuk di Kecamatan Gubug sudah dilakukan rapat koordinasi di tingkat kecamatan (8/9/2020). Dalam waktu dekat akan dilakukan distribusi menyesuaikan sisa alokasi pupuk yg tersedia. Tetapi perlu diketahui bahwa terhitung mulai tgl 1 September 2020, penebusan pupuk bersubsidi wajib menggunakan kartu tani. Oleh karena itu, diharapkan bisa menghubungi Ketua Kelompok dan PPL setempat untuk mempersiapkan mekanisme penggunaan kartu taninya. Terima kasih