Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19678259
Rincian Aduan
LGWP19678259
Selesai
Public
Di poktan kami (desa Trisari) saat ini banyak yang tanam jagung(_+ 30 ha) dan sudah saatnya pemupukan ke 2..tapi pupuk bersubsidi tidak ada (toko penyalur kosong) terus bagaimana nasib tanaman jagung kami ini.....
Disposisi
Selasa, 08 September 2020 - 09:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 08 September 2020 - 11:09 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 08 September 2020 - 11:10 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Selasa, 08 September 2020 - 11:13 WIBKabupaten Grobogan
Laporan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pertanian Kab. Grobogan.
Berdasarkan klarifikasi bahwa persoalan pupuk di Kecamatan Gubug sudah dilakukan rapat koordinasi di tingkat kecamatan (8/9/2020).
Dalam waktu dekat akan dilakukan distribusi menyesuaikan sisa alokasi pupuk yg tersedia.
Tetapi perlu diketahui bahwa terhitung mulai tgl 1 September 2020, penebusan pupuk bersubsidi wajib menggunakan kartu tani. Oleh karena itu, diharapkan bisa menghubungi Ketua Kelompok dan PPL setempat untuk mempersiapkan mekanisme penggunaan kartu taninya.
Terima kasih