Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19547387
Rincian Aduan
LGWP19547387
Selesai
Public
Pak Gubernur mohon ditindak lanjuti, kasus covid di pabrik PT. Arisa Mandiri karangawen. Terjadi peningkatan sangat drastis positif covid di pabrik, management hanya memutus kontrak karyawan2nya dan karyawan yang masih bekerja bahkan ada yg positif covid. Bahkan dalam 1 divisi sekitar 30% nya positif covid, tidak ada tindakan isolasi mandiri untuk karyawan yang pernah bersinggungan dengan positif covid dan perusahaan sangat2 meremehkan dan tidak peduli. Mohon bantuannya kami ini yang punya anak kecil2 dan manula yg harus dirawat tapi tidak bisa berbuat apa2 atas kebijakan perusahaan yg kurang bijaksana. Terima kasih
Disposisi
Rabu, 16 Juni 2021 - 10:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 16 Juni 2021 - 10:55 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Rabu, 16 Juni 2021 - 10:56 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Rabu, 16 Juni 2021 - 16:46 WIBKabupaten Demak
Yth. Bpk. Jhonatan Fredo Satrio
Terima kasih atas laporan yang Anda sampaikan melalui kanal LAPORGUB dan setelah kami lakukan konfirmasi dengan PT. Arisamandiri Pratama, pihak manajemen memberikan keterangan sebagai berikut :
1. PT. Arisamandiri Pratama sudah menjalankan prokes COVID-19 dengan baik dan benar termasuk perlakuan karyawan yg sedang menjalani isolasi mandiri tetap diberi upah.
2. Kontrak kerja di PT. Arisamandiri Pratama sudah selesai karena pekerjaannya sudah finish.
Demikian yang dapat kami sampaikan dan semoga kita semua diberikan kesehatan dan dilindungi dari wabah COVID-19. Terima kasih.
Dinnakerind Demak