Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19446454
Rincian Aduan
LGWP19446454
Selesai
Public
Yth.Kapolres boyolali Kab.boyolali. akhir2 ini banyak motor dan mobil yg menggunakan kenalpot brong dan melakukan balapan liar di area jalan solo semarang (lampu bangjo wika ke barat) kec.mojosongo. Balapan dengan kenalpot brong yang sangat mengganggu istrahat malam, apa lagi jam 23.00 keatas... yang saya heran kan, berakhir berkumpul di daerah selatan bekas pasar mojosongo,kab.boyolali , apa warga sekitar di sana tidak pernah komplain akan gguan itu, sedangkan kami sangat merasa terggu,bahkan pernah kami lihat mereka miras disana. Tolong untuk pihak berwajib utk dapat menertibkan, atau kami warga yang terggu akan mengambil sikap sendiri. Apalagi musim pandemi seperti ini... Dengarkan keluh kesah kami. Terimakasih
Disposisi
Rabu, 08 September 2021 - 08:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 08 September 2021 - 08:56 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Warga gentan dan sekitarnya. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 14 September 2021 - 13:43 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolres Boyolali
Selesai
Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:13 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Boyolali Nomor: R/137/IX/WAS.2.4./2021/Res.Byl tanggal 28 September 2021 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 92978 a.n. warga Gentan dan sekitarnya tanggal 8 September 2021 telah ditindaklanjuti Polres Boyolali dengan melakukan operasi yustisi guna antisipasi kegiatan masyarakat akhir pekan untuk menekan penularan Covid 19 serta memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif serta melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan balap liar.