Rincian Aduan : LGWP19421842

Progress Public

KABUPATEN MAGELANG, 07 Jan 2021

Di SMP n 1 kota mingkid ada tarikan sumbangan sukarela atas nama komite sebesar 500.000 ribu apakah hal ini diperbolehkan pak tolong di usut, Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 07 Januari 2021 - 13:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 18 Januari 2021 - 11:17 WIB

Kabupaten Magelang

?Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami.

Progress

Kamis, 18 Februari 2021 - 10:41 WIB

Kabupaten Magelang

Berikut kami sampaikan tanggapan atas aduan Sdr. Yudha Pratama sebagai berikut:
  1. Disdikbud membentuk tim terdiri dari kabid pembinaan SMP, Kasi Kurikulum dan Penjaminan Mutu SMP, dan pengawas SMP menangani masalah tersebut
  2. Tim mengadakan klarifikasi, konfirmasi dan pembinaan kepada Kepala Sekolah, Guru dan TU pada tanggal 17 Februari 2021 di SMPN 1 Kota Mungkid memang menerima sumbangan sukarela yang sah dari orang tua / wali murid lewat komite sekolah
  3. Sumbangan digunakan untuk membiayai komponen yang belum dianggarkan melalui dana BOS
  4. Prosedur dan tahapan penggalangan sukarela sudah sesuai Permendikbud No.75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah Dasar. Daftar Pendukung Penggalangan ada 11 item. Bukti FC daftar pendukung (disimpan sekolah)
  5. Meminta sekolah untuk menyesuaikan anggaran dengan prinsip memaksimalkan anggaran BOS dan menganggarakan program yang sesuai situasi pandemi covid 19 
Demikian tanggapan kami, untuk dijadikan maklum.