Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19033862

Rincian Aduan

LGWP19033862

Verifikasi Public

Lampiran

KOTA SALATIGA
01 Jun 2017
0 ditandai
Selamat sore Pak Gubernur, Saya wali murid Siswa SMP 9 SALATIGA, anak saya kelas IX dan menjelang kelulusan.Sebelum UN para wali murid diundang ke sekolah untuk membicarakan wasanawarsa dan pengadaan buku tahunan siswa, tp saat itu tidak dibicarakan besaran uang wasanawarsa dan buku tahunan. Setelah beberapa waktu ada edaran dari sekolah yang menyatakan biaya wasanawarsa dan buku tahunan sebesar Rp 250.000,- Dan tanggal 31 Mei 2017 ada surat undangan Wasanawarsa yang akan dilaksanakan tgl 2 Juni 2017. Di dalam undangan terselip AMPLOP yang sudah ditulis nama siswa dan harus diisi uang sebagai sumbangan untuk sekolah. Pertanyaanya apakah penarikan uang yang tanpa persetujuan kedua pihak itu dibenarkan? Bukankah sekolah tidak boleh menarik dana dari siswa? Terimakasih atas perhatiannya

Disposisi

Jumat, 02 Juni 2017 - 09:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Jumat, 02 Juni 2017 - 13:59 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih laporan kepada kami, laporan akan kami telaah dan tindaklanjuti.