Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19032982

Rincian Aduan

LGWP19032982

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
30 Jan 2015
0 ditandai
Keluhan Saat Cek Fisik di SAMSAT TEMANGGUNG. Saya sedang memutasikan motor Jakarta ke Temanggung. Masa kita disuruh buka rangka sendiri, padahal ketika di Jakarta untuk mengecek no.rangka untuk motor yang sama petugas di sana tidak perlu membuka rangka motor. Yang jadi keluhan yaitu petugas tidak membuka rangka motor kita, malah saya pinjam alat di bengkel. Seharusnya petugas gesek yang membuka rangka namanya juga pelayanan. Ketika saya mengeluh kan "Yang harusnya buka dan punya alat petugas" pada petugas, si petugas malah cuek. Kejadian Jumat, 30 Januari 2015 sekitar pukul 10.00 WIB. Bukan saya tidak mau membukakan di bengkel, yang akhirnya saya memilih pinjam alat dan membuka sendiri. Sebenarnya saya cuma mengetes sejauh mana pelayanan saat cek fisik. Dan yang saya dapati petugas sangat tidak peduli meski saya telah meminjam alat dan membuka rangka motor saya sendiri di depan mereka. Mohon ditindak lanjuti keluhan saya Pak Gubernur.

Disposisi

Jumat, 30 Januari 2015 - 11:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Jumat, 30 Januari 2015 - 16:53 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Jumat, 30 Januari 2015 - 16:58 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Terima kasih atas Informasi yang Sdr. Rizky Adi Prasetyo sampaikan , akan segera kami koordinasikan dengan Petugas Chek Fisik Polri, agar rangkaian pelayanan Chek Fisik di mulai membuka dek/body luar rangka motor sampai menutup kembali menjadi tanggung jawab petugas. Kami tetap komitmen untuk merespon/menindaklanjuti keluhan masyarakat. Atas kritik masukan sebagai bahan perbaikan, semoga atas masukan Sdr. dapat memberikan pelayanan yang memuaskan masyarakat sesuai harapan kita bersama.