Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18979266
Rincian Aduan
LGWP18979266
Selesai
Public
lapor pak.. adik saya di phk sepihak dari tempat kerjanya di hotel lombok candra..di daerah blondo mungkid magelang..tanpa mendapatkan uang pesangon..padahal sudah kerja selama 14 tahun. tolong pak
Disposisi
Senin, 29 November 2021 - 10:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Senin, 29 November 2021 - 11:06 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Senin, 29 November 2021 - 11:16 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas Perinnaker sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Senin, 29 November 2021 - 12:31 WIBKabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara terkait pemutusan kontrak sepihak tersebut, saudara bisa berkoordinasi dengan Disperinnaker di nomer 0293-362423 di hari dan jam kerja dengan bapak Joko Slamet S, S.Sos. Terima kasih