Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP18862498

Rincian Aduan

LGWP18862498

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
14 Aug 2018
0 ditandai
Pengerukan tambang pasir ilegal pakai becko merusak alam sungai klawing dan berdampak sangat berbahaya merusak lingkungan Desa Tejasari Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga Jateng. Mohon segera ditindak lanjuti. Terima kasih.

Disposisi

Selasa, 14 Agustus 2018 - 13:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 14 Agustus 2018 - 13:29 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Selasa, 14 Agustus 2018 - 13:30 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Pada hr selasa tgl, 7 agustus 2018 di desa Tejasari ada rapat sosialisasi persiapan pelaksanaan kegiatan pertambangan di area Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) an. Bayu Agung Sulistiyo di sungai Pekacangan Kec Kaligondang Purbalingga telah dilaporkan adanya peti di sungai pekacangan ds tejasari kepada Kapolsek Kec. Kaligondang yg hadir beserta staf. 2. Kapolsek telah menyanggupi untuk Menindaklanjuti penertiban, monggo panjenengan bisa laporkan ke pak Kapolsek njih.