Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18862498
Rincian Aduan
LGWP18862498
Selesai
Public
Pengerukan tambang pasir ilegal pakai becko merusak alam sungai klawing dan berdampak sangat berbahaya merusak lingkungan Desa Tejasari Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga Jateng. Mohon segera ditindak lanjuti. Terima kasih.
Disposisi
Selasa, 14 Agustus 2018 - 13:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 14 Agustus 2018 - 13:29 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Selasa, 14 Agustus 2018 - 13:30 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Pada hr selasa tgl, 7 agustus 2018 di desa Tejasari ada rapat sosialisasi persiapan pelaksanaan kegiatan pertambangan di area Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) an. Bayu Agung Sulistiyo di sungai Pekacangan Kec Kaligondang Purbalingga telah dilaporkan adanya peti di sungai pekacangan ds tejasari kepada Kapolsek Kec. Kaligondang yg hadir beserta staf.
2. Kapolsek telah menyanggupi untuk Menindaklanjuti penertiban, monggo panjenengan bisa laporkan ke pak Kapolsek njih.