Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP18721902

Rincian Aduan

LGWP18721902

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEMALANG
08 May 2020
0 ditandai
Selamat sore pak, Saya mau menyapaikan tentang kreditan ko kayak nya terlalu membebani MASYARAKAT saya PUNYA ANGSURAN SBLM CORONA NORMAL 3.378.000 x 47 = 158.766.000jt dan di restruk selama kenapa jatuh nya lebih tinggi di kasih RESTRUK MEI - OKTOBER (2.533.500x6bln) dan oktober normal oktober2020 ke juni2024 Rp 3.233.600 x 44bln = total 54bln uang yang masuk Rp. 174.225.000 ini ngga restruk nama nya tapi membebani masyarakat, usaha catring saya stop dan hanya kue 500rb per minggu, PT CLIPAN FINANCE mohon ada tindakan

Disposisi

Jumat, 08 Mei 2020 - 17:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Sabtu, 09 Mei 2020 - 10:22 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Progress

Senin, 21 Desember 2020 - 14:24 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Senin, 21 Desember 2020 - 14:24 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.