Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP18706752

Rincian Aduan

LGWP18706752

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
10 Sep 2021
0 ditandai
Assalamualaikum. Wr. Wb bapak ganjar pranowo. Nama saya Dyah Ayu Anita Sari, unur saya 24th, Alamat Tegowanu Kulon Rt 003 Rw 002, Saya hanya pedagang kecil pak jualan jasuke, jagung serut susu keju. Saya berjualan sudah 2tahun. Lokasi jualan saya Samping Alfamart Tegowanu KulonArah jalan tajem. Selama 2 tahun ini alhamdulillah saya tidak ada permasalahan apa" Dan tidak buat masslah apa',. 1 bulan ini ddpan alfamart tegowanu kolon atau depan jualan saya ada pedagang baru. Disini baru kali ini kursi jualan ssya di permasslahkan, padahal hanya kursi 2 kecil" Yang kadang ssya buta duduk kadang tidak, pembelipun tidak mkan di tempat. Disini saya mau mengadu, kalau saya di ancam oleh pedangan baru kalau jualan ssy adan temlat jualan saya mau di tutup. Karna mereka tidak terima kalau kursi saya di blkang jualan mereka. Padahal kursi saya sudah saya pindah d blakang saya , tetap saya di ancam dan mau di pidanakan. Dan katanya mereka tidak takut polisi, intel ataupun yang lainnya. Karna pedagang baru itu habis keluar dari penjara karna kasus penadah. Dan saya punya bukti vidio pengancamannya pak ganjar. Disini saya rakyat kecil panjenengan mint abantuan panjengn bisa ke lokasi saya dan membatu menyelesaikan masalah ssya pak Trimkasih pak ganjar. Semoga pak gnajar segera menanggapi laporan saya. Wasalamualaikum. Wr. Wb

Disposisi

Senin, 13 September 2021 - 09:29 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 13 September 2021 - 09:32 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Senin, 13 September 2021 - 09:32 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Senin, 13 September 2021 - 09:33 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan. Terkait dengan aduan Saudara, berikut ini kami sampaikan,  untuk lokasi jualan maka  sebaiknya dikomunikasikan dengan baik - baik bersama pedagang sebelah anda, seperti pepatah jawa : ANA REMBUG YO Di REMBUG. Lakukan mediasi melalui Pemerintah Desa/Lingkungan setempat. Apabila Saudara menerima ancaman, dan memiliki bukti video, maka dapat dilaporkan pada pihak yang berwajib untuk menangani. Demikian terima kasih.