Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18683559
Rincian Aduan
LGWP18683559
Selesai
Public
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,, Pak ganjar, Saya sebagai masyarakat Desa Sendangcoyo Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, Saya mau mengadukan bahwa desa saya selama kurang lebih 4 tahunan ini tidak ada Kantor desanya ( sudah di rubuhkan mau di renovasi tapi tidak kunjung terealisasi)Sedangkan saya membaca informasi di APBDes Sendangcoyo tahun 2018 ada anggaran Belanja pembangunan kantor desa sebesar 200.000.000
Disposisi
Minggu, 10 Mei 2020 - 10:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Rabu, 13 Mei 2020 - 04:01 WIBKabupaten Rembang
terimakasih akan kami tindak lanjuti
Progress
Selasa, 07 Juli 2020 - 08:45 WIBKabupaten Rembang
Hasil kordinasi dan konfrmasi kami dengan Camat Lasem yang sekaligus selaku Ketua Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bahwa Camat Lasem langsung berkoodinasi dengan Pemerintah Desa Sendangcoyo dan diperoleh informasi sebagai berikut:
a. Pada tahun 2017 Pemerintah Desa Sendangcoyo mengajukan Proposal Bantuan Keuangan Kabupaten kepada Bupati Rembang untuk Pebiyaan Pembangunan Kantor Desa.
b. Berdasarkan pengajuan proposal tersebut, Pemerintah Desa Sendangcoyo memasukan rencana Kegiatan Pembangunan Kantor Desa ke dalam APBDes Tahun Anggaran 2018 yang selanjutnya dipublikasikan/disosialisasikan epada masyarakat melalui media infografis.
c. Selanjutnya memperhatikan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang tahun 2018 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 45 tahun 2017 tentang Pejabat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2018, ternyata proposal yang diajukan tersebut belum mendapatkam hasil
d. Dikarenakan belum mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan, Pemerintah Desa Sendangcoyo menindaklanjuti dengan mengubah alokasi Anggaran Pembangunan Kantor desa dalam Perdes APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2018 dan keberadaan kantor desa yang sudah terlanjur dirobohkan karena kondisi yang membahayakan, sampai saat ini belum dapat dibangun.
Selesai
Selasa, 07 Juli 2020 - 09:50 WIBKabupaten Rembang
Terimakasih atas laporannya