Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18514643
Rincian Aduan
LGWP18514643
Verifikasi
Public
Yth Bpk. Ganjar Pranowo, Mohon bantuannya untuk pengurusan sertifikat rumah nenek saya di kawasan Candi Baru. Rumah tersebut sudah dimiliki dari zaman penjajahan Belanda dan belum pernah dibuatkan sertifikat. Saya sudah mengajukan permohonan ke BPN, namun dianjurkan untuk meminta rekomendasi pemkot. Sedangkan dari pemkot mengklaim bahwa tanah tersebuta adalah tanah milik pemkot dan kami harus membelinya. Kami sudah menyediakan dana untuk membelinya, namun pihak pemkot selalu menunda prosesnya. Perlu diketahui bahwa kami selalu taat membayar PBB tiap tahunnya. Mohon Pak Ganjar dapat membantu memberikan solusi untuk masalah kami ini. Terimakasih atas bantuan Pak Ganjar
Disposisi
Kamis, 21 April 2016 - 05:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 06 April 2017 - 09:23 WIBKota Semarang
Silahkan sampaikan pengaduan anda melalui LaporHendi. SMS dengan format LaporHendi (spasi) aduan kirim ke 1708, melalui twitter dengan hashtag #LaporHendi, atau melalui website www.lapor.go.id