Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP18342989

Rincian Aduan

LGWP18342989

Selesai Public
16 Feb 2015
0 ditandai
Yth. Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo. Dapat saya sampaikan, bahwa sampai saat ini TPP di SKPD dan 6 Rumah Sakit yang lain belum cair. Tapi di SKPD lain selain Rumah Sakit sudah cair bahkah dari tanggal 25 Januari 2015. Melihat berita kemarin di Suara Merdeka bahwa TPP untuk 7 Rumah Sakit masih dimusyawarahkan, jadi miris hati kami, yang diributkan hanyalah Jasa Pelayanan yang akan ditarik ke Pemprov Jateng. Kalau boleh saya mengusulkan Jasa Pelayanan (Jaspel) ditarik dan dihitung saja oleh Pemprov Jateng, jadi supaya ada asas keadilan dan transparasi serta proporsional. Memang selama ini Jaspel di SKPD kami tidak ada transparasinya. Untuk itu, kami mohon ke Pak Gubernur, TPP segera dicairkan saja dan Jaspel dihitung oleh Pemprov saja.

Disposisi

Selasa, 17 Februari 2015 - 07:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)

Verifikasi

Selasa, 17 Februari 2015 - 09:14 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)

Laporan sudah kami terima

Selesai

Selasa, 17 Februari 2015 - 16:05 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)

Sebagai bentuk apresiasi bahwa rumah sakit memiliki kekhususan dibandingkan dengan SKPD lain, maka dalam Pergub 9 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bahwa terhadap rumah sakit tidak diberikan opsi pilihan antara TPP atau Insentif, namun akan diatur dengan Pergub tersendiri. Sampai dengan saat ini Pergub dimaksud masih dalam proses pembahasan.