Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP18326005

Rincian Aduan

LGWP18326005

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
05 Jul 2021
0 ditandai
PT. Duniatex. Jl. Raya Palur Km. 7,1 Palur, Karanganyar. Karyawan dipaksa masuk kerja saat PPKM tgl 05 s/d 20 Juli 2021. Padahal di kantor banyak yang terpapar Covid. Bahkan biaya pengobatan ditanggung sendiri. Tidak ada kebijaksanaan dari kantor.

Disposisi

Selasa, 06 Juli 2021 - 09:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 08 Juli 2021 - 10:51 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:16 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat sore saudara/i, menindaklanjuti aduan saudara petugas kami dari satwasker surakarta sudah melakukan tindakan dengan hasil sebagai berikut : Dari infornasi yg didapat dari  perusahaan PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil  bahwa :
1. Karyawan tetap masuk
2. Karyawan Produksi yg masuk 30 %
3. Bagian Kantor yg masuk 50 %
4. Rata rata yg sakit sekitar 60 sd 70 orang per hari
5.Isoman sekitar 14 sd 21 hari
6. Sebagian ada yg WFH
PROKES :
1.Pengecekan suhu
2. Masker
3. Cuci tangan dan Hand zanitaser
4. Jaga jarak
5. Ionisasi ruangan
6. Penyemprotan 2 kali sehari
7. Imbauan tertulis
Terimakasih

Selesai

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:50 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai