Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18290615
Rincian Aduan
LGWP18290615
Selesai
Public
Untuk Bantuan dampak corona covid 19 untuk desa jatiroto kecamatan semin nguntoronadi wonogiri kok belum dapat bantuan padahal mereka blom menerima bantuan apapun
Disposisi
Senin, 01 Juni 2020 - 19:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri
Verifikasi
Senin, 06 Juli 2020 - 13:06 WIBKabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporannya.... Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid 19. Adapun salah satu syarat KPM yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima program keluarga harapan (PKH) dan program sembako (BPNT). Untuk diuar DTKS silahkan untuk mendaftarkan diri ke Kantor Desa/Kelurahan melalui RT setempat, dengan menjelaskan kondisi yang dialami sekarang, agar di verifikasi apakah masuk masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid 19 dan belum mendapat bantuan sosial. Kalo teridentifikasi maka akan diusulkan untuk mendapat bansos.
Progress
Selasa, 19 Januari 2021 - 13:32 WIBKabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporannya.... Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid 19. Adapun salah satu syarat KPM yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima program keluarga harapan (PKH) dan program sembako (BPNT). Untuk diuar DTKS silahkan untuk mendaftarkan diri ke Kantor Desa/Kelurahan melalui RT setempat, dengan menjelaskan kondisi yang dialami sekarang, agar di verifikasi apakah masuk masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid 19 dan belum mendapat bantuan sosial. Kalo teridentifikasi maka akan diusulkan untuk mendapat bansos.
Selesai
Selasa, 19 Januari 2021 - 13:32 WIBKabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporannya.... Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid 19. Adapun salah satu syarat KPM yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima program keluarga harapan (PKH) dan program sembako (BPNT). Untuk diuar DTKS silahkan untuk mendaftarkan diri ke Kantor Desa/Kelurahan melalui RT setempat, dengan menjelaskan kondisi yang dialami sekarang, agar di verifikasi apakah masuk masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid 19 dan belum mendapat bantuan sosial. Kalo teridentifikasi maka akan diusulkan untuk mendapat bansos.