Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18286866
Rincian Aduan
LGWP18286866
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    Saya minta dengan sangat karena kami rakyat kecil,keluhan saya/permohonan kepada pihak jasa pinjaman selalu ditolak,saya sudah mengikuti anjuran pemerintah,tapi hasil nol.home kredit ini pelanggan nya banyak manyoritas pekerjaan buruh lepas.dan home kredit mempunyai izin/pengawasan OJK.terus gimana solusinya kalo bukan orang atas/yg berwenang.kita rakyat kecil jadi terombang ambing kqrena keadaan.
                                
                            Disposisi
Kamis, 09 April 2020 - 10:06 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Kamis, 09 April 2020 - 10:56 WIBBIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                                    
	Terima kasih silahkan Saudara datang Bank Pemerintah yang terdekat, mohon pengajuan pinjaman yang untuk kalangan tertentu yang tanpa agunan, Komunikasikan syarat-syarat dan ketentuan sesuai aturan yang berlaku.
                                                                                                            
                                                                                                    Progress
Senin, 25 Januari 2021 - 08:57 WIBBIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                                    
	Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
	Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
	Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
                                                                                                            
                                                                                                    Selesai
Senin, 25 Januari 2021 - 08:57 WIBBIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                                    
	Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
	Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
	Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.