Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18190121
Rincian Aduan
LGWP18190121
Selesai
Public
salam reformasi kepada bapak gubernur..yth bapak gubernur, saya adalah warga wonogiri pemerhati masalah pertambangan. saya sangat heran kenapa sampai sekian lama pabrik semen di wonogiri belum terealisasi. Padahal sudah bukan rahasia lagi kalo pengusaha2 sudah keluar uamg banyak sekali untuk para pejabat kabupaten dan provinsi. Banyak yg berkepentingan thd industri semen dan sebenarnya kasus Papa Minta Saham sebetulnya sdh terjadi di pendirian pabrik semen. Banyak pejabat provinsi yang berkepentingan. Ayo Pak Gub..sikat saja para mafia tambang,,saya dan teman2 siap mengusut sampai tuntas..
Disposisi
Sabtu, 07 Mei 2016 - 06:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Senin, 09 Mei 2016 - 10:34 WIBINSPEKTORAT
terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan kepada kami
Selesai
Senin, 09 Mei 2016 - 10:35 WIBINSPEKTORAT
terima kasih atas tanggapan yang diberikan kepada kami. sehubungan dengan masalah aduan tersebut, berdasarkan Nota Dinas ESDM No.043/ESDM.JTG/IV/2016 tgl 21 April 2016, dapat dijelaskan bahwa :
a. Tidak ada aparat pemerintah baik di tingkat Prov.Jateng maupun Kab.Wonogiri yang menghambat dalam proses perizinan untuk pembangunan pabrik semen
b. Tahapan perizinan dari pemegang izin baru sampai tahap IUP Eksplorasi, untuk peningkatan ke IUP operasi produksi maka pemegang izin harus menyelesaikan keg.eksplorasi yang diwujudkan dalam dokumen Laporan Eksplorasi,Studi Kelayakan,Rencana Reklamasi & Pasca tambang serta persetujuan AMDAL
c. Proses peningkatan ke IUP Operasi Produksi saat ini masih menunggu perubahan Perda Tata Ruang Kab.Wonogiri sebagai landasan penyusunan AMDAL